Minggu, 30 Desember 2012

TUGAS 2
 
Nama : Rizki Rahmattullah
Kelas : 2EB22
NPM : 29210532
 
 
PENALARAN INDUKTIF

Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Penalaran induktif tekait dengan empirisme. Secara impirisme, ilmu memisahkan antara semua pengetahuan yang sesuai fakta dan yang tidak. Sebelum teruji secara empiris, semua penjelasan yang diajukan hanyalah bersifat sentara. Penalaran induktif ini berpangkal pada empiris untuk menyusun suatu penjelasan umum, teori atau kaedah yang berlaku umum.
Induksi pada pengertian tradisional dipisahkan secara rigid dari deduksi untuk menunjuk pada suatu metode saintifik yang berupaya tiba pada konklusi melalui bukti-bukti (evidences) partikular mengenai dunia. Dalam sains, akumulasi bukti-bukti (evidences) bermakna derajat tertentu terhadap sokongan munculnya hipotesis, kalau bukan konklusi.
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir denganbertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.
Contoh penalaran induktif :
Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Babi berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Ikan paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Induktif terbagi 3 macam, yaitu: 
A. Generalisasi
Pada generalisasi tersebut, peristiwa yang kita kemukakan harus memadai agar yang kita tarik adalah kesimpulan yang terpercaya suatu kebenarannya.
            Generalisasi mencakup ciri-ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta. Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki. ( Mundiri, 1994 : 127 )
Menurut Gorys Keraf dalam buku Argumentasi dan Narasi, Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup semua fenomena tadi. ( Gorys Keraf, 1994 : 43)
1.        Generalisasi Sempurna
Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki semua. Contoh: Semua bulan masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31 hari. Dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena, yaitu jumlah hari pada setiap bulan dalam satu tahun diselidiki tanpa ada yang ditinggalkan. Generalisasi semacam ini, memberikan kesimpulan yang sangat kuat dan tidak dapat dipatahkan tetapi prosesnya tidak praktis dan tidak ekonomis.
2.       Generalisasi Sebagian
 Generalisasi dimana kesimpulannya diambil berdasarkan sebagian fenomena yang kesimpulanya berlaku juga bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki, misalnya. Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia adalah menusia yang suka bergotong-royong kemudian diambil kesimpulan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi sebagian (probabilitas).

Generalisasi juga bisa dibedakan dari segi bentuknya ada 2, yaitu : loncatan induktif dan yang bukan loncatan induktif. (Gorys Keraf, 1994 : 44-45)
1. Loncatan Induktif (Generalisasi sempurna)
Generalisasi yang bersifat loncatan induktif tetap bertolak dari beberapa fakta, namun fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada. Fakta-fakta tersebut atau proposisi yang digunakan itu kemudian dianggap sudah mewakili seluruh persoalan yang diajukan.
Contoh : Sisa suka berenang. Deni juga suka berenang .Reni suka main bola. Teti suka main bulutangkis. Dapat disimpulkan bahwa anak-anak komplek bahari suka olahraga.
2. Tanpa Loncatan Induktif (Generalisasi tidak sempurna)
Sebuah generalisasi bila fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan menyakinkan, sehingga tidak terdapat peluang untuk menyerang kembali. Misalnya, untuk menyelidiki bagaimana sifat-sifat orang Indonesia pada umumnya, diperlukan ratusan fenomena untuk menyimpulkannya.
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apbila melalu prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari tidak umum. 
Contoh: Rika suka bermain bola basket. Rino juga suka bermain bola basket. Tino suka bermain sepak bola. Jadi dapat disimpulkan ke tiga anak tersebut menyukai permainan bola.

       B.  Hipotesa
Hipotesa adalah kesimpulan yang diterima sementara waktu untuk menerangkan fakta tertentu sebagai penuntun dalam meneliti fakta lebih lanjut.

        C.   Teori
Teori adalah azas yang umum dan abstrak yang diterima secara ilmiah dan sekurang-kurangnya dapat dipercaya untuk menerangkan fenomena yang ada.

       D. Salah Nalar
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid 
E.    Analogi
Dalam analogi, kita membandingkan dua macam hal. Dalam penalaran ini kita hanya memperhatikan persamaannya,tanpa memperhatikan perbedaannya. Jadi, kesimpulan yang didapat didasarkan pada persamaan diantara dua hal yang berbeda. Proses penalaran untuk menarik kesimpulan/referensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran suatu gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial penting yang bersamaan.
Tujuan dari penalaran secara analogi yakni ;
~ Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan.
~ Analogi dilakukan untuk menyingkap kekeliruan.
~ Analogi dilakukan untuk menyusun klasifikasi.
Contoh: Alam semesta berjalan dengan sangat teratur seperti halnya mesin. Matahari, bumi, bulan dan bintang berjuta jumlahnya beredar dengan teratur, seperti halnnya roda mesin yang rumit berputar. Semua bergerak mengikuti irama tertentu. Mesin rumit pada penciptanya yaitu manusia.Manusia yang pandai, teliti, bijaksana. Tidakkah alam yang maha besar dan beredar rapi sepanjang masa inni tidak pula ada penciptanya? Pencipta yang Maha Pandai, Maha Teliti, dan Maha Agung?.
F.    Kausal
Hubungan kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Dengan menghubungkan fakta yang satu dengan fakta yang lainnya. Sampai pada kesimpulan yang menjadi sebab dari fakta itu atau dapat juga kita sampai pada akibat dari fakta itu. Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ini, tiga hubungan antar masalah yaitu sebagai berikut:
1)  Sebab akibat
Sebab akibat ini berpola A menyebabkan B. Disamping ini pola seperti ini juga dapat menyebabkan B, C, D dan seterusnya. Jadi, efek dari suatu peristiwa yang diaanggap penyebab kadang-kadang lebih dari satu. Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ini, diperlukan kemampuan penalaran seseorang untuk mendapatkan simpulan penalaran. Hal ini akan terlihat pada suatu penyebab yang tidak jelas terhadap suatu akibat yang nyata.
Contoh :
Karena masyarakat sering membuang sampah sebarangan maka mengakibatkan banjir.
2) Akibat sebab
Akibat sebab ini dapat kita lihat pada peristiwa seseorang yang pergi ke dokter. Kedokter merupakan akibat dan sakit merupakan sebab. Jadi hampir mirip dengan entimen. Akan tetapi dalam penalaran jenis akibat sebab ini, Peristiwa sebab merupaka simpulan.
Contoh :
 Sudah dua hari Anisa tidak masuk sekolah. Tiga hari yang lalu dia nekat pulang usai sekolah dengan berjalan kaki tanpa payung dalam keadaan hujan. Kemarin saya melihat ibunya membeli obat di apotek. Kemungkinan besar Anisa sakit.
3) Akibat-akibat
Akibat-akibat adalah suatu penalaran yang menyiratkan penyebabnya. Peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu akibat yang lain.
Contoh:
Ketika pulang dari pasar, Ibu Sonya melihat tanah di halamannya becek, ibu langsung menyimpulkan bahwa kain jemuran di belakang rumahnya pasti basah. Dalam kasus itu penyebabnya tidak ditampilkan yaitu hari hujan.

Tambahan :
*) Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

**) Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
- Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
 Referensi:

Selasa, 13 November 2012

Analisa Penalaran Deduktif

Analisa penalaran deduktif

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
      A. Penalaran Deduktif
Adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Contoh : yaitu sebuah sistem generalisasi.
TV adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
VCD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untukberoperasi,
Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.
Penalaran Deduktif yaitu Penalaran yang bertolak dari sebuah konklusi/kesimpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum. Dalam penalaran deduktif terdapat premis. Yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
1.      Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
2.      Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis.
Premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus.
·         Faktor – faktor penalaran deduktif, antara lain :
1)   Terdapat pada kalimat utama Penjelasannya berupa hal-hal yang umum
2)   Kebenarannya jelas dan nyata
·         Jenis penalaran deduksi yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu:
a)      Silogisme Kategorial;
b)      Silogisme Hipotesis;
c)      Silogisme Disyungtif;
a     a. Silogisme Kategorial 
Silogisme Kategorial yaitu silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).  Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
1.      Premis umum : Premis Mayor (My)
2.      Premis khusus : Premis Minor (Mn)
3.      Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Contoh silogisme Kategorial:
1)      My             : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn             : Susi adalah mahasiswa
K               : Susi lulusan SLTA
2)      My             : Tidak ada manusia yang tidak bernafas
Mn             : Andi adalah manusia
K               : Andi bernafas
3)      My             : Semua siswa SLTA memiliki ijazah SLTP.
Mn             : Yudi tidak memiliki ijazah SLTP
K               : Yudi bukan bukan siswa SLTA
Prinsip-prinsip silogisme kategoris mengenai proposisi :
1)      Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
2)       Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
3)      Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
4)      Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
5)      Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
6)      Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
7)      Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
8)      Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
9)      Salah satu premis harus universal, tidak boleh keduanya pertikular.
b    b. Silogisme Hipotetis
Silogisme Hipotetis adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetis, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetis :
1.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi saya naik becak.
2.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun.
3.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4.      Silogisme hipotetis yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum-hukum Silogisme Hipotetis
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetis jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan ‘kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, jadwal hukum silogisme hipotetis adalah:
a.    Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
b.     Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
c.     Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
d.    Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan
c    c.  Silogisme Disyungtif
Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya keputusan disyungtif sedangkan premis minornya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas.
1)  Silogisme disyungtif dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif, seperti:
la lulus atau tidak lulus.
Ternyata ia lulus,
Jadi ia bukan tidak lulus.
2) Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:
Hasan di rumah atau di pasar.
Ternyata tidak di rumah.
Jadi di pasar.
Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti luas mempunyai dua tipe yaitu :
1) Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain, seperti:
la berada di luar atau di dalam.
Ternyata tidak berada di luar.
Jadi ia berada di dalam.
Ia berada di luar atau di dalam.
ternyata tidak berada di dalam.
Jadi ia berada di luar.
2)   Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain, seperti:
Budi di masjid atau di sekolah.
la berada di masjid.
Jadi ia tidak berada di sekolah.
Budi di masjid atau di sekolah.
la berada di sekolah.
Jadi ia tidak berada di masjid
 
Referensi Online :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

Contoh Kalimat Silogisme Kategorial


Contoh Kalimat Silogisme Kategorial

Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
Contoh :
Semua mahasiswa UI belajar Bahasa Indonesia
Adi Mahasiswa Gunadarma
Jadi Adi belajar bahasa Indonesia

B. Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
Contoh :
Semua wanita cantik
Dini adalah seorang wanita
Jadi Dini cantik

C. Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
Contoh :
Semua binatang tidak bernafas dengan paru-paru
Semua binatang tidak tinggal di darat

D. Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
Contoh :
Tidak se ekor ayam pun adalah manusia
Semua ayam berkokok
Jadi manusia tidak berkokok

E. Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
Contoh :
Semua karyawan mengikuti rapat
Tono adalah seorang karyawan
Jadi Tono harus mengikuti rapat

F. Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
Contoh :
Sebagian karyawan lulusan Universitas
Sebagian mahasiswa adalah karyawan

G. Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
Contoh :
Semua ikan berbau amis
Gurame adalah jenis ikan
Jadi Garame berbau amis

H. Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
Contoh :
Beberapa daun berwarna coklat
Tidak seekor binatang pun memiliki daun

http://aulianingrum.blogspot.com/2010/03/contoh-kalimat-dalam-aturan-silogisme.html
http://aditarmizi.blogspot.com/2012_11_01_archive.html

Sabtu, 09 Juni 2012

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta - Aspek Hukum dalam Ekonomi (Tulisan Kelompok)



Contoh pelanggaran Hak Cipta yaitu adanya pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh negara Malaysia. Setelah gagal mengklaim lagu Rasa Sayange, Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain yaitu kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak mengubah nama “Reog”, mungkin karena diikuti nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi “Tarian Barongan”. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak yang sama seperti Reog Ponorogo. Malaysia kesulitan mencari nama baru sehingga memilih yang mudah saja, yaitu Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Hal ini sama seperti ketika Malaysia mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes. Padahal apa susahnya mencantumkan nama asli dan bangsa pemiliknya. Seperti yang mereka lakukan pada kesenian Kuda Kepang yang kalau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Kuda Lumping. Malaysia mencantumkan nama asal kesenian Kuda Kepang dari Jawa. Kenapa tidak dilakukan pada kesenian yang lain seperti Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Batik, Angklung, Rendang dan lain-lain.

Sebenarnya ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1.      Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.      Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.      Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.      Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.      Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.      Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.      Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.      Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.      Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.  Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.  Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.  Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.  Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.  Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.  Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.  Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.  Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.  Kain Ulos oleh Malaysia
19.  Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.  Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.  Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Malaysia telah melanggar Hak Cipta yaitu menggunakan budaya asli Indonesia dengan mengganti nama, cerita, namun kebudayaan tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia. Pelanggaran Hak Cipta yang telah dilakukan oleh Negara Malaysia dapat dikenakan tindak pidana ataupun perdata. Sebenarnya, hal ini dapat dicegah jika Malaysia mencantumkan nama asli dan bangsa pemilik dari kebudayaan yang dipertunjukkan.


Referensi:
Analisis:

Kalau kita selalu mengikuti berita tentang ulah Malaysia yang terlalu sering membuat masalah dengan pihak Indonesia dengan berbagai masalah yang menimbulkan reaksi keras rakyat Indonesia, maka kesan yang nampak adalah bahwa perbuatan tersebut sepertinya disengaja, terencana, sistematis dan pada masa yang akan datang hal tersebut sepertinya akan terus dilakukan.

Anehnya yang menjadi sasaran khusus dari ulah Malaysia tersebut adalah Indonesia. Tentunya sudah sejak lama pihak Malaysia mengamati adanya berbagai kelemahan pihak Indonesia yang terkait dengan wilayah perbatasan, ekonomi, buruknya kualitas SDM TKI, dan krisis cinta tanah air masyarakat Indonesia membuat Malaysia bertindak semaunya.

Selain itu, sebagaimana penjelasan dari Pasal 12 Undang-undang Hak Cipta Indonesia tahun 2002 yang menetapkan bahwa ciptaan yang termasuk dilindungi oleh hukum Hak Cipta di Indonesia. Menurut kami perlu adanya tindakan yang tegas berupa sanksi dari pemerintah Indonesia terhadap Malaysia. Hal ini dimaksudkan adanya efek jera Malaysia untuk tidak lagi mengklaim ciptaan Indonesia.

Entah pihak mana yang bersalah, namun ketika suatu kebudayaan ataupun kekayaan yang dimiliki oleh pihak Indonesia yang telah diakui oleh negara tetangga, disaat itulah pamor suatu kebudayaan itu secepat kilat naik bak 'bintang dilangit'. Perlunya tingkat kesadaran akan kebudayaan dan kekayaan yang dimiliki oleh negara Indonesia juga seharusnya perlu kita miliki sebagai warga negara yang baik.

Oleh karena itu, kita sebagai warga Negara Indonesia, khususnya pemuda. Cintailah produk dalam negeri, baik itu kebudayaan, bahasa, seni dan lain-lain. Karena atas dasar kecintaan itulah maka kita bisa ikut melestarikan budaya Indonesia. Dan ketegasan pemerintah untuk mempertahankan akan apa yang kita miliki sudah seharusnya semakin diperlihatkan, agar masyarakat Indonesia semakin bersemangat dalam memperjuangkan apa yang telah menjadi hak kita sebenarnya.



Nama              :
1.      Wardah Fauziyah             (28210458)
2.      Muthia Nurul Karina         (24210875)
3.      Dina Aqmarina                  (22210056)
4.      Lestari                               (24210001)
5.      Rizki Rahmatullah             (29210532)
Kelas              : 2EB22
Judul Tugas     : Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Mata Kuliah    : Aspek Hukum dalam Ekonomi